Inilah Cara Membuat NPWP Online

Inilah Cara Membuat NPWP Online

NPWP merupakan hal yang penting sebagai warga negara Indonesia. Hal ini membuat Anda semakin memiliki fungsi dalam berperan aktif untuk melaksanakan wajib pajak. Tentu saja kartu ini bermanfaat ketika Anda ingin membayar pajak.

Namun tenang saja, jika ingin membayar pajak maka Anda diharuskan untuk memiliki pendapatan atau penghasilan dengan besaran tertentu.

Jika Anda masih belum memiliki penghasilan yang memenuhi persyaratan untuk membayar pajak, maka pembayaran pajak tidak perlu dilakukan. Meskipun begitu, saat ini NPWP menjadi syarat untuk mendaftar pekerjaan.

Lantas apakah diperbolehkan mendaftar NPWP ketika masih belum memiliki penghasilan? Jawabannya bisa. Anda bisa tetap membuat NPWP dan memiliki nomor untuk kartu NPWP namun statusnya nanti adalah sebagai tidak wajib pajak.

Saat ini pendaftaran NPWP tidak perlu lagi melalui datang langsung ke kantor, Anda dengan mudah bisa melakukan pendaftaran NPWP dan mendapatkan kartu NPWP hanya secara online.

Kemudahan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang ekstra terhadap kesadaran setiap orang untuk membayar pajak bagi negara.

Cara Membuat NPWP Online

Berikut ini merupakan beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk cara membuat npwp online.

Nah, pada artikel kali ini kita akan secara bersama-sama membahas bagaimana cara membuat npwp online. Silahkan simak beberapa langkah sederhana berikut ini ya.

Cara Membuat NPWP Online www.ereg.pajak.go.id

  1. Untuk cara membuat npwp online pertama, silahkan menuju akun website resmi dari Dirjen Pajak yaitu ereg.pajak.go.id. Jangan sampai salah dan pastikan yang Anda daftarkan dan berikan data diri adalah website Dirjen pajak yang resmi terhubung dengan pemerintah agar data Anda pun aman.
  2. Lalu pastikan Anda memiliki email aktif yang nantinya akan Anda gunakan untuk terintegrasi dengan laman NPWP
  3. Silahkan klik menu dengan tulisan ‘Daftar Akun’
  4. Kemudian masukkan email yang sudah Anda pilih untuk terintegrasi dengan laman, password maupun kode captcha
  5. Pilih ‘Daftar’ lalu silahkan cek pesan kotak masuk dan aktivasi link yang telah dikirimkan oleh Dirjen Pajak.
  6. Setelah klik link tersebut, maka tunggu beberapa saat hingga Anda akan terhubung kembali ke laman Dirjen Pajak untuk mengisi beberapa kolom
  7. Adapun kolom yang harus diisi berisi nama, alamat email, password, nomor ponsel, memilih beberapa pertanyaan keamanan yang sudah tersedia, sekaligus kode captcha yang terdapat dalam kolom kosong yang siap untuk diisi
  8. Selanjutnya pilih tulisan ‘Daftar’ dan silahkan beralih pada email milik Anda
  9. Arahkan kepada pesan kotak masuk email Anda dan klik kembali link aktivasi pesan kedua yang dikirimkan oleh Dirjen Pajak
  10. Tunggu beberapa saat sehingga kemudian muncul kolom login ke sistem e-Registration tentunya dengan memasukkan alamat email dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya
  11. Anda akan diarahkan pada halaman registrasi untuk mengisi data diri secara lengkap. Silahkan isi data diri secara benar dan lengkap.
  12. Setelah mengisi semua kolom data diri sesuai yang diperlukan, maka langkah selanjutnya adalah klik tombol ‘Daftar’ guna mengirimkan data diri tersebut ke kantor pajak yang ada
  13. Tunggu beberapa saat hingga muncul tulisan status pendaftaran di dashboard sudah berhasil
  14. Setelah itu silahkan klik tulisan ‘kirim token’ dan isilah captcha lalu silahkan klik submit
  15. Cek kembali pesan kotak masuk email Anda untuk melihat nomer token yang sudah dikirimkan oleh Dirjen Pajak
  16. Silahkan salin nomor token tersebut kemudian isikan pada menu token untuk memperoleh kode unik sebagai persyaratan pengajuan NPWP
  17. Tunggu hingga permohonan pendaftaran NPWP disetujui
  18. Jika pendaftaran tersebut sudah disetujui, Anda akan menerima pesan masuk berupa nomor NPWP dan tinggal menunggu hingga kartu NPWP secara fisik terkirim ke alamat rumah Anda.
  19. Kartu NPWP secara fisik ini sudah menjadi bagian dari pelayanan Kementerian Pajak dan tidak memungut biaya sepeserpun
👉 TRENDING:  Paling Gampang, Inilah Cara Membuat Stiker WA dengan Foto Pribadi

Nah, itu dia beberapa langkah secara sederhana cara membuat npwp online yang bisa Anda lakukan secara individu yang revolusitekno.com bagikan.

Langkahnya sangat mudah dan tidak perlu langsung datang ke kantor terdekat karena semuanya bisa dilakukan secara langsung melalui sistem online yang ada.

Pendaftaran NPWP saat ini semakih mudah sekaligus praktis apalagi melalui langkah cara membuat npwp online yang mudah dan sederhana.

slot gacorslot demoslot gacor 2024joker768togelmarket1togelmarket1togelmarket1togelmarket1slot gopayslot gopayslot deposit pulsa